Tantangan yang dihadapi umat Islam di era modern semakin kompleks, mulai dari isu radikalisme, islamofobia, hingga erosi nilai-nilai keagamaan akibat arus globalisasi digital. Di tengah gejolak ini, peran organisasi dakwah dan kelembagaan agama menjadi sangat vital untuk menjaga keutuhan aqidah dan menyebarkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Sejarah membuktikan bahwa kekuatan umat tidak terletak pada jumlah semata, tetapi pada kesatuan hati dan sinergi aksi antar pemangku kepentingan.
Salah satu manifestasi nyata dari kesadaran akan pentingnya sinergi tersebut terlihat dari upaya silaturahmi dan dialog antar pemimpin agama serta negara di wilayah Nusantara. Kunjungan kerja dan pertemuan antara tokoh-tokoh ulama Indonesia dengan pemimpin negara tetangga seperti Malaysia menjadi momentum strategis. Melalui forum-forum ini, visi dan misi dakwah dapat diselaraskan, serta strategi menghadapi fitnah global dapat dirumuskan secara bersama-sama. Mari kita bedah lebih dalam pelajaran berharga dari upaya kolaborasi dakwah antarbangsa ini.
Hubungan keagamaan antara Indonesia dan Malaysia memiliki akar sejarah yang dalam, terjalin sejak era kerajaan-kerajaan Islam Nusantara hingga perjuangan kemerdekaan. Ikatan budaya, bahasa, dan mazhab yang serupa (Mazhab Syafi’i) menjadi modal kuat untuk membangun kerjasama yang lebih substansial. Silaturahmi ulama lintas batas bukan sekadar upacara formal, melainkan implementasi dari perintah Allah untuk berpegangan teguh pada tali-Nya dan tidak berpecah belah.
Dalam konteks kontemporer, pertemuan antara Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dengan pemimpin negara Malaysia seperti Perdana Menteri Anwar Ibrahim menandakan pengakuan akan peran strategis ulama dalam tata kelola negara dan pembangunan karakter bangsa. Dialog ini membuka ruang untuk berbagi pengalaman mengelola keberagaman, deradikalisasi, serta pemberdayaan ekonomi umat melalui wakaf dan zakat. Ketika ulama dan pemerintah berdialog, kebijakan publik menjadi lebih berlandaskan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan.
Lebih dari itu, silaturahmi ini menjadi sarana “ta’aruf” (mengenal satu sama lain) yang mendalam, bukan hanya di tingkat elite, tetapi diharapkan menular ke tingkat akar rumput. Pemahaman yang sama tentang tantangan global—seperti liberalisme sekuler, LGBT, dan terorisme—memungkinkan rumusan fatwa dan panduan dakwah yang sinkron. Hal ini mencegah kebingungan di kalangan jamaah akibat perbedaan narasi di antara negara tetangga yang sebenarnya satu akar budayanya.
Era digital memunculkan tantangan ganda: akses informasi yang tak terbatas namun kualitas keilmuan yang tergerus. Hoaks, ujaran kebencian, dan narasi anti-agama menyebar dengan kecepatan cahaya di media sosial, menembus lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa. Umat Islam di Indonesia dan Malaysia sama-sama menjadi target narasi yang mencoba memecah belah persatuan berbasis SARA. Oleh karena itu, respons dakwah tidak bisa bersifat reaktif dan fragmentatif lagi.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 10: “إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ” (Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damailah di antara kedua saudaramu itu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu diberi rahmat.”). Ayat ini menegaskan bahwa persaudaraan iman adalah fondasi utama yang harus dijaga, dan “isdlah” (perbaikan/perdamaian) adalah kewajiban aktif setiap mukmin. Kolaborasi dakwah antarbangsa adalah wujud nyata dari isdlah ini di tingkat strategis.
Selain itu, tantangan internal seperti pemahaman agama yang kaku (ghuluw) atau longgar (tafwid) juga memerlukan bimbingan ulama yang berlandaskan metodologi Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Organisasi seperti DDII yang memiliki jaringan luas di nusantara berperan sebagai “penjaga gerbang” pemahaman yang benar. Sinergi dengan ulama Malaysia yang memiliki tradisi keilmuan yang kaya (seperti pondok-pondok di Kelantan, Terengganu, atau Johor) akan memperkaya khazanah dakwah Nusantara secara keseluruhan.
Keunikan dakwah di Nusantara terletak pada pendekatan “Islam Nusantara” yang mengakomodasi kearifan lokal tanpa mengorbankan prinsip syariat. Model kolaboratif yang dibangun melalui pertemuan lintas batas harus mengusung semangat ini. Dakwah tidak boleh kaku dan menganggap budaya lokal sebagai bid’ah, melainkan menjadikannya media penyebaran nilai-nilai Islam yang indah. Contohnya, tradisi “kenduri” atau “selamatan” dapat diformulasikan ulang sebagai momen silaturahmi dan edukasi agama.
Pertemuan antar pemuka agama juga perlu menghasilkan produk dakwah yang kolaboratif, seperti terjemahan kitab-kitab klasik (kitab kuning) ke dalam bahasa Indonesia dan Melayu standar, produksi konten digital bermutu (podcast, video pendek, e-book) yang dibagikan bersama di kedua negara, serta program pertukaran santri dan da’i. Program pertukaran ini sangat efektif untuk membangun mentalitas “Nusantara” pada generasi muda, di mana mereka belajar toleransi, adab, dan keilmuan secara langsung dari sumbernya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضاً” (HR. Bukhari Muslim). Artinya: “Seorang mukmin bagi mukmin lain seperti bangunan, sebagiannya meneguhkan sebagian yang lain.”). Hadis ini menjadi landasan semangat kolaborasi: saling meneguhkan, saling melengkapi kelemahan, dan saling menutupi aib. Dalam konteks dakwah antarbangsa, Indonesia dengan jumlah umat terbesar dan Malaysia dengan institusi pendidikan Islam yang terstruktur dapat saling mengisi kekosongan satu sama lain.
Keterlibatan pemimpin negara seperti Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam forum dakwah menandakan bahwa agama bukan lagi urusan pribadi semata, melainkan pilar pembangunan karakter bangsa. Negara memiliki kapasitas dan infrastruktur (media publik, sistem pendidikan, regulasi zakat/wakaf) yang sangat besar untuk mendukung ekosistem dakwah. Kebijakan yang pro-dakwah, misalnya penguatan pendidikan agama di sekolah, pengelolaan zakat profesional, hingga pemberdayaan ekonomi syariah, akan sangat mempercepat kesejahteraan umat.
Namun, peran pemerintah harus tetap pada koridor “fasilitator” dan “protektor”, bukan mengintervensi otoritas keilmuan ulama. Kemandirian keilmuan (ulama) dan kekuasaan politik (umara) harus saling hormat dan sinergis. Pengalaman Malaysia dalam mengelola hal ehwal Islam di tingkat negeri (state) dan federal, serta pengelolaan Baitulmal yang profesional, bisa menjadi studi banding yang kaya bagi Indonesia yang tengah mengembangkan Undang-Undang Wakaf dan Zakat yang lebih progresif.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui Kemenag dan MUI juga telah banyak melakukan inovasi, seperti digitalisasi haji/umrah, aplikasi zakat, hingga program hafalan Al-Qur’an nasional. Kolaborasi antarbangsa memungkinkan “cross-pollination” inovasi ini. Apa yang berhasil di Malaysia (misalnya sistem waqaf korporat) dapat diadopsi di Indonesia, dan sebaliknya. Ini adalah efisiensi dakwah yang dibutuhkan umat saat ini.
Dialog tingkat tinggi (high-level dialogue) hanya bermakna jika diikuti oleh aksi nyata di tingkat akar rumput (grassroots). Hasil pertemuan antara ketua DDII dan pemimpin Malaysia harus diturunkan ke dalam program kerja tahunan yang terukur. Misalnya, penetapan “Hari Dakwah Nusantara” bersama, kompetisi hafalan Al-Qur’an antarabangsa tingkat Nusantara, atau gerakan literasi Islam berbasis perpustakaan masjid yang terhubung jaringannya.
Jaringan masjid dan mushalla di kedua negara yang berjumlah puluhan ribu adalah aset dakwah paling masif. Jika setiap masjid di perbatasan (seperti di Kalimantan Barat/Sabah/Sarawak) dijadikan pusat dakwah dan pembelajaran bahasa Arab/Melayu serta ilmu syariat bersama, maka perbatasan bukan lagi garis pemisah, melainkan “jembatan silaturahmi”. Da’i dan khatib perlu dilatih dengan materi dakwah yang disepakati bersama untuk menghindari narasi yang memecah belah di wilayah perbatasan.
Akhirnya, evaluasi dan pelaporan transparan menjadi kunci keberlanjutan kolaborasi ini. Membentuk sekretariat bersama atau “Forum Dakwah Nusantara” yang berkantor tetap dan memiliki staf profesional akan memastikan komitmen tidak hanya bersifat momen. Umat Islam di kedua negara berhak mengetahui hasil konkret dari pertemuan para pemimpin mereka, apakah berupa buku, aplikasi, beasiswa santri, atau peningkatan kesejahteraan mustahik. Inilah bukti nyata bahwa kolaborasi dakwah antarbangsa bukan sekadar slogan, melainkan investasi iman untuk masa depan.
Pertemuan antara ulama dan pemimpin negara di wilayah Nusantara adalah momentum sejarah yang tidak boleh terlewati begitu saja. Ia mengingatkan kita bahwa nasib umat Islam di wilayah ini terikat erat satu sama lain—tidak hanya oleh batas geografis, tetapi oleh tali iman, bahasa, dan nasib yang sama. Tantangan zaman modern menuntut respons yang modern pula: terorganisir, berlandaskan data, kolaboratif, dan bermartabat.
Sebagai umat yang diberi amanah menjadi khairu ummah (khairu ummatin ukhrijat linnas), kita wajib mendukung setiap upaya persatuan dan sinergi dakwah. Marakkan silaturahmi, perbanyak dialog ilmiah, dan wujudkan aksi nyata kebaikan. Dengan semangat gotong royong dan ukhuwah Islamiyah yang tulus, Insya Allah Nusantara akan tetap menjadi gampang Islam yang sejahtera, damai, dan menjadi contoh bagi dunia. Wallahu a’lam bish-shawab.