Kabar penghargaan yang diraih oleh Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam Anugerah Pendidikan Indonesia 2026 baru-baru ini menjadi sorotan media nasional. Lebih dari sekadar prestasi personal, moment ini memicu gelombang refleksi kolektif mengenai posisi dan martabat pendidik di bangsa ini. Sejak dulu, para guru dikenal sebagai unsung heroes—pahlawan tanpa tanda jasa—yang diam-damai mencetak generasi penerus bangsa dari lorong-lorong kelas yang sederhana.
Dalam perspektif Islam, menghargai pendidik bukanlah pilihan semata, melainkan kewajiban spiritual yang berat. Artikel ini mengupas mendalam mengapa penghargaan guru menjadi fondasi utama transformasi kualitas pendidikan, serta bagaimana nilai-nilai keagamaan memperkuat komitmen negara dalam mewujudkan kesejahteraan para pendidik.
Penghargaan bagi guru tidak boleh dipahami sebatas pemberian piagam, medali, atau uang tunjangan kinerja semata. Secara sosiologis, pengakuan ini berfungsi sebagai validasi sosial bahwa profesi mengajar adalah profesi mulia yang layak dijadikan pilihan karir utama oleh generasi muda. Ketika masyarakat dan negara secara terbuka menghormati para guru, citra profesi ini terangkat, menarik talenta-talenta terbaik untuk memasuki dunia pendidikan.
Sejarah peradaban Islam membuktikan bahwa kemajuan umat selalu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap ulama dan pengajar. Ketika para guru merasa dihargai—baik secara material maupun psikologis—motivasi kerja mereka meningkat, yang berdampak langsung pada kualitas proses belajar mengajar di kelas. Sebaliknya, pengabaian terhadap kesejahteraan guru akan melahirkan krisis regenerasi kepemimpinan pendidikan di masa depan.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya: “Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” Ayat ini menegaskan bahwa ilmu dan orang-orang yang menyebarkan ilmu (pendidik) memiliki derajat tinggi di sisi Allah, sehingga layak mendapat tempat yang mulia di hati umat dan kebijakan negara.
Program Merdeka Belajar yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menempatkan guru sebagai aktor utama perubahan. Kebijakan seperti Guru Penggerak, platform Merdeka Mengajar, hingga sistem promosi jabatan fungsional yang lebih humanis, adalah bukti nyata upaya struktural untuk menghargai profesi ini. Penghargaan yang diraih pejabat tinggi kementerian ini justru menjadi cerminan keberhasilan narasi transformasi sistemik tersebut.
Namun, tantangan nyata masih ada di lapangan. Kesenjangan kesejahteraan antara guru PNS dan guru honorer, beban administrasi yang masih menumpuk, hingga akses pengembangan kompetensi yang tidak merata, menjadi rumah sakit yang harus disembuhkan secara bersamaan. Penghargaan yang berkelanjutan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan struktural: gaji layak, beban kerja proporsional, dan ruang inovasi yang luas.
Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” (HR. Ahmad). Para guru adalah manifestasi nyata hadis ini; mereka mengabdikan hayat untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, negara hadir sebagai wali yang memastikan hak-hak mereka terpenuhi agar mereka bisa fokus beribadah melalui professionya.
Beban menghargai guru tidak hanya berada di bahu pemerintah pusat. Komunitas sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat umum memiliki peran strategis menciptakan ekosistem yang supportive. Sikap hormat orang tua saat rapat orang tua, kepercayaan terhadap keputusan pedagogis guru, hingga partisipasi dalam komite sekolah, adalah bentuk penghargaan non-materiil yang tak kalah nilainya.
Di era digital saat ini, tantangan baru muncul berupa cyberbullying terhadap guru atau viralnya video yang menyinggung martabat pendidik. Masyarakat harus menjadi first line of defense melindungi nama baik guru. Membangun budaya “menghormati guru” dari rumah—melalui teladan orang tua yang sopan santun kepada guru anaknya—adalah investasi jangka panjang untuk karakter bangsa.
Islam mengajarkan adab yang tinggi terhadap guru. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mengajarkanku satu huruf, maka aku menjadi budaknya.” (HR. At-Thabrani). Makna “budak” di sini bukanlah perbudakan fisik, melainkan ikatan rasa hormat, syukur, dan kewajiban moral seumur hidup. Menanamkan nilai ini sejak dini pada anak-anak akan melahirkan generasi yang secara alami menghargai pendidiknya.
Bagi umat Muslim, menghargai guru adalah bagian dari tauhid dan akhlak. Ilmu yang kita miliki saat ini—mulai dari membaca Al-Qur’an, beribadah, hingga pengetahuan duniawi—dalam rantai sanadnya pasti melewati tangan seorang guru. Oleh karena itu, berdoa untuk guru, menyilaturahmi mereka, dan berusaha memenuhi kebutuhan mereka jika mampu, adalah amal jariyah yang balasannya mengalir terus.
Ulama salaf sangat menjaga adab ini. Imam Malik rahimahullah tidak berani menjawab soal fiqih di hadapan gurunya, Imam Az-Zuhri berkata: “Kami tidak menganggap ilmu kami itu ilmu hingga kami menemui para ulama (guru) kami, maka mereka yang memperindah ilmu kami.” Sikap rendah hati ini adalah ciri khas orang-orang yang benar-benar mengerti bobot jasa pendidik.
Oleh karena itu, setiap kali kita menyaksikan tokoh pendidikan mendapat penghargaan, jadikanlah itu momentum untuk mengevaluasi diri: apakah kita sudah berbuat baik kepada guru-guru kita? Apakah kita sudah mendukung kebijakan kesejahteraan guru di lingkungan kita? Menghargai guru adalah investasi iman yang jaminan balasannya tidak akan rugi di dunia maupun akhirat.
Penghargaan yang diraih Dirjen GTK Nunuk Suryani seharusnya bukan berakhir sebagai sekadar berita hangat sepekan. Ia harus menjadi katalisator semangat baru bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk benar-benar serius mengurus martabat dan kesejahteraan para pendidik. Dari kebijakan gaji, beban administrasi, hingga budaya hormat di masyarakat, semuanya terhubung dalam satu sistem yang utuh.
Islam telah memberi landasan yang kokoh: ilmu adalah jalan ke surga, dan guru adalah pintu gerbangnya. Menjaga kebersihan dan kemuliaan pintu gerbang tersebut adalah kewajiban kita semua. Mari kita wujudkan Indonesia yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga mulia akhlaknya, dengan cara yang paling fundamental: menghargai dan memuliakan para guru. Wallahu a’lam bish-shawab.