3 cara pelaksanaan ibadah haji – Haji merupakan rukun Islam yang ke-5. Sehingga setiap orang muslim yang telah memenuhi syarat wajib melaksanakan ibadah haji. Adapun syarat pelaksanaan ibadah haji dapat anda baca dengan klik di sini.
Pelaksanaan haji hukumnya adalah wajib bagi umat islam yang mampu. Kewajiban haji tercantum dalam Al-Qur’an, Surah Ali Imran ayat 97.
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Arab Latin: Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi ‘alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā’a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun ‘anil-‘ālamīn
Artinya: Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu109) mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.
Dalam pelaksanaan haji, jamaah haji dapat memilih diantara 3 cara pelaksanaan ibadah haji. 3 cara pelaksanaan ibadah haji tersebut adalah haji tamattu, ifrad dan qiran. Berikut ini adalah penjelasan ketiga cara pelaksanaan ibadah haji tersebut.
Kata tamattu’ berarti bersenang-senang. Maksudnya, orang melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji itu, lalu taḥallul. Kemudian dia beriḥrām haji dari Makkah atau sekitarnya pada tanggal 8 Żulḥijjah (hari Tarwiyah) atau tanggal 9 Żulḥijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.
Selama jeda waktu taḥallul itu, dia bisa bersenang-senang, karena tidak dalam keadaan iḥrām dan tidak kena larangan iḥrām, tapi dia dikenakan dam. Oleh karena itu, jamaah haji Indonesia mayoritas melaksanakan ibadah haji tamattu ini.
Kata ifrād berarti menyendirikan. Maksudnya, orang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umrah dan tidak dikenakan dam.
Haji ifrād ini dapat dilaksanakan dengan empat macam cara, yaitu:
Kata qirān, berarti berteman atau bersamaan. Maksudnya, orang melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar dam.
Demikianlah, 3 cara pelaksanaan ibadah haji yang dapat calon jamaah haji pilih. Karena jamaah haji Indonesia kebanyakan melaksanakan dengan model haji tamattu’, maka sebaiknya anda mengikuti pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rombongan anda. Semoga menjadi haji yang mabrur. Amin.