Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak terus berupaya meningkatkan kualitas penyuluhan agama Islam di masyarakat. Upaya ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam menciptakan masyarakat yang beriman dan berakhlak. Salah satu strategi yang diterapkan adalah melaksanakan evaluasi kinerja penyuluh fungsional agama Islam secara berkala.
Melalui tes Computer Assisted Test (CAT), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak bertujuan untuk mengukur kompetensi penyuluh dalam melaksanakan tugasnya. Tes ini akan mengevaluasi kemampuan penyuluh dalam memahami dan menyampaikan materi agama Islam, serta kemampuan mereka dalam berinteraksi dengan masyarakat. Dengan demikian, kualitas penyuluhan agama Islam diharapkan dapat ditingkatkan secara signifikan.
Pada Kamis sore, 19 Desember 2024, seluruh penyuluh fungsional agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak melaksanakan tes CAT di SMK Sultan Fattah. Pelaksanaan tes ini dipantau langsung oleh Kepala Kantor Taufiqur Rahman, didampingi Kasi Bimas Islam Ali Mustofa dan Analis SDM Siti Sundari. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas penyuluhan agama Islam.
Tes CAT ini bertujuan untuk:
Penyuluh agama Islam diharapkan memiliki empat kompetensi utama, yaitu:
Pelaksanaan tes CAT ini memiliki beberapa manfaat:
Kepala Kantor Taufiqur Rahman berharap agar semua penyuluh dapat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tes CAT. “Tes CAT ini menjadi ukuran secara angka seberapa besar kompetensi yang dimiliki oleh para penyuluh,” ujarnya.
Pelaksanaan tes CAT bagi penyuluh fungsional agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak sebagai Evaluasi Kinerja Penyuluh merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyuluhan agama Islam di masyarakat. Dengan mengukur kompetensi penyuluh, diharapkan kualitas penyuluhan dapat ditingkatkan dan masyarakat dapat menerima manfaat yang lebih besar.