Demak, 14 Februari 2025 – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak mengadakan rapat pertanggungjawaban laporan tahunan untuk tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, serta sebagai evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.
Rapat berlangsung di RM Kalijaga pada Jum’at siang (14/2/2025) dan dihadiri oleh para pengurus serta pembina UPZ Kemenag Demak.
Rapat dibuka dengan paparan laporan dari Kasubbag TU Nur Fauzi, yang juga menjabat sebagai Plt. Gara Zawa sekaligus Ketua UPZ Kemenag Demak. Dalam presentasinya, Fauzi menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pentasharufan (penyaluran zakat) yang dilakukan oleh UPZ Kemenag Demak telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum agama maupun regulasi pemerintah.
“Alhamdulillah, pelaksanaan program UPZ Kemenag Demak telah terlaksana dengan baik. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya telah menyiapkan laporan dalam bentuk satu bendel buku yang akan diserahkan kepada Kepala Kantor,” jelas Fauzi.
Fauzi juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, administrasi yang rapi dan transparan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kemenag Demak, Taufiqur Rahman, memberikan apresiasi atas kinerja UPZ yang dinilai telah dikelola dengan baik, terutama dalam hal ketertiban administrasi. Ia menyatakan bahwa laporan yang disampaikan sudah cukup memadai, namun masih ada ruang untuk perbaikan di tahun 2025.
“Di akhir tahun 2025, saya harap laporan yang disusun bisa dijilid dengan lebih rapi dan rinci. Pelaksanaan program-programnya juga perlu didokumentasikan dengan lebih lengkap,” ujar Taufiq.
Taufiq juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas bukti fisik (eviden) dari setiap program yang dilaksanakan. Menurutnya, eviden yang baik tidak hanya memperkuat laporan, tetapi juga menjadi alat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi lembaga.
Rapat ini tidak hanya menjadi ajang pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi momentum untuk menyusun strategi peningkatan kinerja di tahun 2025. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
Meskipun kinerja UPZ Kemenag Demak tahun 2024 dinilai sudah baik, tantangan ke depan tetap ada. Salah satunya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif. Selain itu, UPZ juga harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk memudahkan proses pengumpulan dan penyaluran zakat.
“Kami berharap di tahun 2025, UPZ Kemenag Demak bisa menjadi contoh bagi unit-unit zakat lainnya. Dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang tinggi, saya yakin kita bisa mencapai target yang lebih baik,” tutup Taufiq.
Rapat pertanggungjawaban UPZ Kemenag Demak tahun 2024 menjadi bukti komitmen lembaga ini dalam mengelola zakat secara transparan dan akuntabel. Dengan evaluasi yang dilakukan, diharapkan kinerja UPZ di tahun 2025 akan semakin meningkat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya mustahik yang membutuhkan.