Pengertian haji dan umroh – Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Setiap muslim pasti berkeinginan atau merindukan untuk berkunjung ke baitullah, terutama untuk melaksanakan ibadah haji.
Selain haji, umat islam juga mengenal ibadah sunnah yang juga berkunjung ke baitullah yang disebut dengan umroh. Walaupun sama-sama berkunjung ke baitullah, namun hukum haji dan umroh berbeda. Haji wajib dilaksanakan bagi setiap umat islam yang mampu dengan syarat-syarat tertentu. Sedangkan umroh merupakan ibadah sunnah.
Sebelum kita membahas perbedan haji dan umroh, terlebih dahulu mari kita bahas pengertian haji dan umroh. Baik pengertian menurut bahasa maupun istilah. Lebih jelasnya berikut ini adalah penjelasan selengkapnya.
Kata “haji” berasal dari bahasa Arab: الحج berarti القصد الى يشئ المعظم ziarah berkunjung. Sedangkan menurut istilah syara’ haji adalah berziarah/ berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) Makkah al-Mukaramah untuk beribadah kepada Allah SWT. dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan ibadah haji, kita juga mengenal 3 jenis tata cara pelaksanaan ibadah haji. Anda dapat memahami 3 tata cara pelaksanaan ibadah haji yang sudah kita bahas sebelumnya, atau silahkan klik di sini.
Menurut bahasa umroh berarti الزيارة التي فيها عمارة الود (ziarah yang bertujuan untuk menyuburkan rasa cinta). Sedangkan menurut istilah syara’ berarti berziarah atau berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) di Makkah al-Mukarramah untuk beribadah kepada Allah SWT.
Adapun dalam pelaksanaan ibadah umroh, jamaah umroh melakukan hal-hal sebagai berikut:
Dari pengertian haji dan umroh di atas, kita dapat melihat perbedaan haji dan umroh. Beberapa hal yang membedakan pelaksanaan haji dan umroh adalah sebagai berikut:
Demikianlah, pengertian serta perbedaan haji dan umroh. Semoga seluruh pembaca artikel ini dapat melaksanakan haji dan umroh ke baitullah. Amin.