Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 sebagai bentuk apresiasi bagi tenaga pendidik, terutama guru honorer non-ASN naik menjadi sebesar 2 juta rupiah.
Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang telah tersertifikasi. Simak detail lengkap besaran, syarat, dan jadwal pencairannya!
Tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi guru Indonesia! Pemerintah meningkatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non-ASN yang telah lulus sertifikasi pada 2024. Besaran tunjangan melonjak dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, memberikan dampak positif bagi perekonomian guru honorer. Sementara itu, guru ASN tetap mengikuti skema lama dengan tunjangan setara satu kali gaji pokok sesuai pangkat.
Tak semua guru honorer bisa menikmati kenaikan TPG 2025. Pastikan Anda memenuhi 4 kriteria utama berikut:
Kemendikbud memastikan pencairan tunjangan guru ASN akan dilakukan langsung dari pusat ke rekening masing-masing, meminimalisir keterlambatan. Untuk guru non-ASN, pencairan dilakukan setiap 3 bulan dengan jadwal sebagai berikut:
Kebijakan ini diharap mampu mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN dan non-ASN. Dengan tambahan Rp500 ribu per bulan, guru honorer bisa lebih fokus meningkatkan kualitas pengajaran tanpa terbebani urusan finansial. Pemerintah juga berkomitmen memperluas akses sertifikasi dan bantuan pendidikan agar lebih banyak guru memenuhi syarat TPG.
Ayo Segera Perbarui Data!
Bagi guru yang sudah memenuhi syarat, pastikan profil di Dapodik telah lengkap dan valid sebelum batas validasi. Manfaatkan momen kenaikan TPG 2025 ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kompetensi demi pendidikan Indonesia yang lebih maju!
Selamat Bapak / Ibu guru, semoga TPG 2025 yang naik menjadi 2 juta rupiah ini membawa tambahan kesejahteraan dan barokah. Amin ya Robbal alamin.