Presiden Prabowo Minta Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun, THR ASN 2025 Tetap Dijamin

THR dan Gaji ke-13 ASN di tahun 2025 ini akan tetap diberikan. Walaupun Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp 306,69 triliun pada tahun anggaran 2025. Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan telah direspons dengan pemangkasan anggaran oleh sejumlah kementerian dan lembaga.

Meski sedang fokus pada efisiensi anggaran, pemerintah memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, dan Polri, tetap akan dicairkan tepat waktu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

THR ASN 2025 Sudah Dianggarkan

Menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa pekan lagi, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk pencairan THR dan gaji ke-13. Airlangga Hartarto menegaskan, “Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” saat ditemui di kantornya di Jakarta, Minggu (9/2/2025).

Sri Mulyani juga menambahkan, “Sudah dianggarkan. Sedang diproses,” saat memberikan keterangan di Grand Indonesia, Jakarta, pada hari yang sama.

Mekanisme Pencairan THR ASN

Berdasarkan kebijakan tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR ASN biasanya dilakukan mulai H-10 Lebaran. Proses ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang juga menetapkan besaran THR. Pada tahun 2024, pemerintah memberikan THR sebesar 100% untuk ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri.

Komponen THR terdiri dari:

  • Gaji pokok atau pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum
  • Tunjangan kinerja (bagi yang berhak)

Perbandingan dengan Tahun-Tahun Sebelumnya

Selama empat tahun terakhir (2020-2023), pemerintah tidak memberikan THR penuh 100% akibat tekanan anggaran negara yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Namun, pada tahun 2023, pemerintah kembali memberikan THR penuh melalui PP Nomor 15 Tahun 2023, yang juga mencakup tenaga pendidik dan pensiunan di tingkat pusat maupun daerah.

Efisiensi Anggaran vs Kesejahteraan ASN

Kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan ASN. Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penghematan belanja negara dan pemenuhan hak-hak pegawai, termasuk THR dan gaji ke-13.

Meski sedang melakukan efisiensi anggaran, pemerintah memastikan bahwa ASN mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 dicairkan tepat waktu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pegawai negeri sambil tetap memperhatikan kesehatan keuangan negara.

Tagged with:
ASNBerita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sepertinya Artikel Berikut Menarik
Gaji THR PNS Kapan Cair? Catat Tanggal Penting ini

Gaji THR PNS Kapan Cair? Catat Tanggal Penting ini

ASN Kini Bisa Kerja Hybrid: 3 Hari WFO dan 2 Hari WFA, Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Utama!

ASN Kini Bisa Kerja Hybrid: 3 Hari WFO dan 2 Hari WFA, Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Utama!

PPG Dalam Jabatan 2025 Resmi Dibuka, Guru Madrasah dan Agama Bisa Daftar!

PPG Dalam Jabatan 2025 Resmi Dibuka, Guru Madrasah dan Agama Bisa Daftar!