THR dan Gaji ke-13 ASN di tahun 2025 ini akan tetap diberikan. Walaupun Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp 306,69 triliun pada tahun anggaran 2025. Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan telah direspons dengan pemangkasan anggaran oleh sejumlah kementerian dan lembaga.
Meski sedang fokus pada efisiensi anggaran, pemerintah memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, dan Polri, tetap akan dicairkan tepat waktu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa pekan lagi, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk pencairan THR dan gaji ke-13. Airlangga Hartarto menegaskan, “Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” saat ditemui di kantornya di Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Sri Mulyani juga menambahkan, “Sudah dianggarkan. Sedang diproses,” saat memberikan keterangan di Grand Indonesia, Jakarta, pada hari yang sama.
Berdasarkan kebijakan tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR ASN biasanya dilakukan mulai H-10 Lebaran. Proses ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang juga menetapkan besaran THR. Pada tahun 2024, pemerintah memberikan THR sebesar 100% untuk ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri.
Komponen THR terdiri dari:
Selama empat tahun terakhir (2020-2023), pemerintah tidak memberikan THR penuh 100% akibat tekanan anggaran negara yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Namun, pada tahun 2023, pemerintah kembali memberikan THR penuh melalui PP Nomor 15 Tahun 2023, yang juga mencakup tenaga pendidik dan pensiunan di tingkat pusat maupun daerah.
Kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan ASN. Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penghematan belanja negara dan pemenuhan hak-hak pegawai, termasuk THR dan gaji ke-13.
Meski sedang melakukan efisiensi anggaran, pemerintah memastikan bahwa ASN mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 dicairkan tepat waktu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pegawai negeri sambil tetap memperhatikan kesehatan keuangan negara.