Shalat tarawih merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan suci Ramadhan. Ibadah ini memiliki keutamaan besar dan landasan yang kuat dari hadits Rasulullah SAW.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang keutamaan shalat tarawih, sejarah pelaksanaannya, hukum, jumlah rakaat, serta panduan praktis untuk melaksanakannya. Simak penjelasannya berikut ini!
Shalat tarawih memiliki keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barangsiapa yang melaksanakan shalat tarawih di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa shalat tarawih tidak hanya bernilai pahala, tetapi juga menjadi sarana penghapus dosa bagi yang melaksanakannya dengan ikhlas dan sungguh-sungguh.
Shalat tarawih adalah sunnah mu’akkadah (sangat dianjurkan) bagi laki-laki dan perempuan. Ibadah ini dilaksanakan setelah shalat Isya’ dan sebelum shalat witir. Meskipun tidak wajib, shalat tarawih sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan yang besar, terutama di bulan Ramadhan.
Shalat tarawih pertama kali dilaksanakan oleh Rasulullah SAW pada tanggal 23 Ramadhan tahun kedua Hijriah. Awalnya, Nabi melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid, tetapi beliau kemudian menghentikannya karena khawatir shalat ini akan diwajibkan kepada umatnya. Hal ini dijelaskan dalam hadits:
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ
Artinya: “Dari Aisyah Ummul Mu’minin, sesungguhnya Rasulullah shalat di masjid pada suatu malam, lalu banyak orang mengikuti beliau. Pada malam ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul, tetapi Rasulullah tidak keluar. Pagi harinya, beliau bersabda, ‘Aku melihat apa yang kalian lakukan, tetapi aku tidak datang karena khawatir shalat ini akan diwajibkan kepada kalian.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah rakaat shalat tarawih. Namun, pendapat yang paling kuat dan diamalkan oleh mayoritas ulama adalah 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir. Hal ini berdasarkan praktik yang dilakukan oleh sahabat Umar bin Khattab dan para sahabat lainnya.
عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ: كَانُوا يَقُومُونَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً
Artinya: “Dari Sa’ib bin Yazid, ia berkata, ‘Para sahabat melaksanakan shalat tarawih pada masa Umar bin Khattab sebanyak 20 rakaat.’” (HR. Al-Baihaqi).
Shalat tarawih dilaksanakan secara berjamaah atau sendiri-sendiri (munfarid). Berikut adalah tata cara pelaksanaannya:
Setelah shalat tarawih, umat Islam biasanya membaca doa kamilin. Berikut adalah contoh doa yang sering dibaca:
https://farazinux.com/doa-shalat-tarawih-kamilin-arab-latin-dan-artinya
Shalat tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan. Dengan melaksanakan shalat tarawih, kita tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga kesempatan untuk menghapus dosa-dosa yang telah lalu. Jumlah rakaat yang paling kuat adalah 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir, sesuai dengan praktik yang dilakukan oleh sahabat Umar bin Khattab.
Semoga artikel ini bermanfaat dan memotivasi kita untuk lebih giat dalam melaksanakan shalat tarawih selama bulan Ramadhan. Wallahu a’lam bish-shawab.