Gaji THR PNS dan ASN kapan cair tahun 2025 ini? Pemerintah Indonesia memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu pada tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dengan roda ekonomi yang lebih cepat berputar di bulan Ramadhan ini. Diharapkan ekonomi secara menyeluruh di negara kita cepat melesat sesuai dengan semangat pemerintahan presiden Prabowo. Berikut ini jadwal pencairan THR ASN / PNS dan pekerja swasta.
Bagi ASN, pencairan THR dapat dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Sementara untuk pekerja swasta, batas waktu pencairan adalah paling lambat satu minggu sebelum Lebaran. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, dengan meningkatkan konsumsi domestik yang pada gilirannya memperkuat perputaran ekonomi di berbagai sektor.
Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, pada Senin (3/3), “Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran.”
Pemerintah berkomitmen untuk mencairkan THR lebih cepat dengan alokasi dana sekitar Rp 50 triliun. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan. Dengan pencairan yang lebih cepat, masyarakat akan lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup mereka menjelang Lebaran, yang dikenal dengan peningkatan konsumsi yang pesat di sektor perdagangan dan jasa.
Peningkatan daya beli ini diharapkan juga akan memperkuat perekonomian domestik. Dengan lebih banyaknya uang yang beredar dalam masyarakat, berbagai sektor ekonomi, terutama sektor perdagangan, perhotelan, dan jasa, akan merasakan dampaknya yang positif.
Kebijakan percepatan pencairan THR juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi nasional. Hal ini akan membantu mengurangi ketegangan dalam perekonomian pada saat-saat krusial, seperti menjelang Lebaran. Stabilitas ini penting untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sehat.
Pemerintah berharap pencairan THR yang lebih awal ini dapat mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025. Sebagaimana diketahui, ekonomi Indonesia pada tahun 2025 diprediksi akan mengalami perbaikan seiring dengan penguatan daya beli masyarakat.
Menurut SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025. Berdasarkan hal ini, pemerintah telah menetapkan ketentuan pencairan THR yang lebih cepat. Hal ini untuk membantu mempercepat aliran dana dan mempermudah masyarakat dalam merencanakan pengeluaran mereka.
Pada tahun 2024, pembayaran THR bagi PNS juga diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, THR diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian PNS kepada negara. Hal ini mencakup seluruh aparatur negara yang berhak menerima penghargaan tersebut, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Anggaran THR PNS pada tahun 2025 akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besaran THR PNS diberikan dalam bentuk paket lengkap yang terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:
Dengan pemberian paket komponen THR yang lengkap, diharapkan PNS dan aparat negara lainnya dapat menikmati Lebaran dengan penuh kebahagiaan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian.
Pencairan THR yang tepat waktu bagi ASN dan pekerja swasta merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu untuk mendongkrak konsumsi domestik, dan memperkuat sektor ekonomi dalam negeri, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Dengan alokasi dana sebesar Rp 50 triliun, pemerintah berusaha menjaga stabilitas makroekonomi serta mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, pencairan THR yang lebih cepat ini tidak hanya memberi manfaat bagi ASN dan pekerja swasta, tetapi juga memiliki dampak positif yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat dan perekonomian nasional.