Islam sangat memperhatikan aspek waktu sebagai salah satu amanah yang harus dijaga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua nikmat yang banyak orang lengah di dalamnya: kesehatan dan waktu luang” (HR. Bukhari). Dalam konteks ini, kalender hijriah 1448 bukan sekadar alat penanggalan administratif, melainkan identitas sejarah dan spiritual umat yang bermula dari peristiwa besar: Hijrah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah ke Madinah. Memahami sistem penanggalan ini berarti mengenal akar peradaban Islam itu sendiri.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah At-Tawbah ayat 36: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas bulan (dalam) ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antara itu ada empat bulan haram.” Ayat ini menegaskan bahwa kalender Islam bersumber dari ketetapan ilahi, bukan ijtihad belaka. Oleh karena itu, marilah kita bedah lebih dalam sejarah, keunikan, serta keutamaan bulan yang sedang kita lalui ini guna memperkaya wawasan keagamaan kita.
Kalender Hijriah secara resmi mulai diberlakukan pada masa Khilafah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, tepatnya tahun 17 H. Latar belakangnya adalah adanya kebingungan administrasi surat-menyurat karena tidak adanya tahun acuan yang pasti. Abu Musa Al-Asy’ari mengirim surat ke Umar mengeluhkan surat-surat yang tidak bertanggal, sehingga sulit mengetahui mana yang lebih lama atau lebih baru.
Umar lalu berdiskusi dengan para sahabat. Beberapa usulan muncul, seperti menggunakan tahun kelahiran Nabi, tahun wafatnya, atau peristiwa Hijrah. Akhirnya, usulan Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan untuk menjadikan Hijrah sebagai awal tahun diterima Umar. Keputusan ini bukan sembarangan; Hijrah adalah momen transformatif yang memisahkan antara masa kezaliman dan kemenangan, antara kelemahan dan kekuatan umat. Sejak itu, 1 Muharram menjadi awal tahun baru Hijriah yang digunakan hingga kini.
Kebijakan ini menunjukkan kebijaksanaan khalifah kedua dalam mengatur tata kelola umat. Beliau memahami bahwa sebuah peradaban membutuhkan sistem waktu yang terstandarisasi untuk keadilan hukum, pembagian waris, puasa, haji, dan urusan muamalah lainnya. Fondasi itulah yang kita nikmati hingga era kalender hijriah 1448 saat ini.
Berbeda dengan kalender Masehi (Gregorian) yang bersifat suriayah (mengikuti perputaran matahari), kalender Islam mengikuti sistem qamariyah atau perputaran bulan mengelilingi bumi. Satu bulan dalam kalender Hijriah ditentukan oleh hilal (bulan sabit), yang bermula dari ijtima’ (konjungsi) hingga ijtima’ berikutnya. Panjang satu bulan qamariyah rata-rata 29,53 hari, sehingga dalam satu tahun terdapat 354 atau 355 hari, lebih pendek 10-11 hari dibanding tahun suriayah.
Keunikan ini memiliki hikmah mendalam. Allah berfirman dalam Surah Yunus ayat 5: “Dialah yang menjadikan matahari bersinar terang dan bulan bercahaya, dan Dia menentukan manazil (tempat-tempat peredaran) baginya, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).” Sistem qamariyah membuat ibadah musiman seperti Ramadhan dan Haji bergeser musiman sepanjang tahun, memungkinkan umat di belahan bumi utara dan selatan merasakan ibadah di berbagai cuaca dan musim. Ini adalah keadilan ilahi yang tidak dimiliki kalender tetap suriayah.
Dalam praktiknya, penentulan awal bulan sering menjadi perdebatan antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal visual). Para ulama memiliki pendapat berbeda, namun semuanya sepakat pada satu prinsip: “Shumu li ru’yatihi wa afthiru li ru’yatihi” (Berpuasalah karena melihatnya dan berbukalah karena melihatnya). Perbedaan metode ini seharusnya tidak memecah persatuan, melainkan memperkaya khazanah fiqh Islam.
Pada periode Oktober 2026 Masehi, kalender Hijriah memasuki awal bulan Rabi’ul Awal 1448 H. Bulan ketiga ini sangat istimewa karena menjadi bulan kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda: “Aku dilahirkan pada hari Senin, dan pada hari itu juga aku menerima wahyu” (HR. Muslim). Meskipun para ulama berbeda pendapat mengenai tanggal pasti kelahiran (12 atau 9 Rabi’ul Awal), keagungan bulan ini tidak tergoyahkan.
Bulan Rabi’ul Awal juga identik dengan peristiwa Hijrah itu sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Quba’ pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awal tahun 1 H, lalu memasuki Madinah pada hari Jumat. Peristiwa ini menandai lahirnya negara Islam pertama, konstitusi Madinah, dan persaudaraan antara Muhajirin dan Ansar. Merayakan bulan ini bukan berarti mengadakan pesta mewah, melainkan dengan memperbanyak shalawat, membaca sirah, dan meneladani akhlak beliau.
Bagi kita yang menjalani tahun 1448 H, momentum ini cocok untuk introspeksi: apakah kita telah menjadikan Nabi sebagai uswatun hasanah (contoh teladan) sepenuhnya? Menghafal tanggal Hijriah hari ini, misalnya 17 Rabi’ul Awal 1448 H, seharusnya memicu ingatan akan sejarah kelahiran dan perjuangan Beliau, bukan sekadar angka di kalender dinding.
Banyak di antara kita yang hafal tanggal Masehi untuk urusan kantor, sekolah, atau administrasi negara, namun bingung ketika ditanya tanggal Hijriah hari ini. Padahal, banyak ibadah dan hukum Islam terkait tanggal Hijriah: puasa Arafah (9 Dzulhijjah), puasa Asyura (10 Muharram), puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 setiap bulan), hingga nisfu Sya’ban. Tanpa mengetahui tanggal Hijriah, kita berisiko melewatkan sunnah-sunnah yang berlipat ganda pahalanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan untuk memperbanyak puasa pada bulan-bulan haram dan tanggal-tanggal tertentu. Beliau bersabda: “Siapa yang berpuasa di jalan Allah, Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh tujuh puluh tahun” (HR. Bukhari & Muslim). Mengetahui tanggal Hijriah memudahkan kita menunaikan sunnah ini. Di era digital, aplikasi kalender Islam sudah tersedia di genggaman tangan, tidak ada alasan untuk lengah.
Lebih dari itu, menghafal tanggal Hijriah menumbuhkan rasa memiliki (ownership) terhadap identitas keagamaan. Anak-anak yang diajari tanggal lahir mereka versi Hijriah akan tumbuh dengan kesadaran bahwa mereka adalah bagian dari rantai sejarah umat yang mulia. Ini adalah pendidikan karakter yang halus namun berdampak besar bagi generasi penerus.
Kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk mendekatkan diri pada ajaran agama, bukan menjauhkannya. Banyak aplikasi smartphone dan widget website yang menampilkan kalender Hijriah sinkron dengan Masehi, lengkap dengan jadwal shalat, arah kiblat, dan notifikasi tanggal-tanggal mulia seperti 1 Muharram, 17 Ramadhan (Nuzulul Quran), atau 9 Dzulhijjah. Memasang widget kalender hijriah 1448 di layar utama ponsel bisa menjadi pengingat konstan.
Masjid dan institusi pendidikan juga berperan vital. Papan informasi masjid sebaiknya menampilkan tanggal Hijriah besar di samping tanggal Masehi. Guru pendidikan agama dapat memberikan tugas mencatat jadwal ibadah sunnah berbasis tanggal Hijriah sebagai PR mingguan. Kebiasaan kecil ini akan membangun kultur “literasi waktu Islam” di masyarakat.
Pada akhirnya, kalender adalah cermin peradaban. Bangsa yang menghargai kalendernya, menghargai sejarahnya. Bangsa yang menghargai sejarahnya, akan memiliki masa depan yang jelas. Mari kita mulai dari hal sederhana: cek tanggal Hijriah hari ini, hafalkan, dan jadikan kompas dalam beribadah dan bermuamalah.
Kesimpulannya, mempelajari kalender hijriah 1448 dan keutamaan bulan Rabi’ul Awal bukan sekadar aktivitas akademis, melainkan upaya merevitalisasi identitas Muslim di tengah hiruk pikuk zaman. Dari sejarah penetapan Umar bin Khattab, keunikan sistem qamariyah, hingga hikmah praktis menghafal tanggal untuk ibadah, semuanya menunjuk pada satu tujuan: mengisi waktu dengan amal saleh sebelum ajal menjemput. Semoga kita termasuk orang-orang yang memanfaatkan waktu luang sebelum kesibukan, dan kesehatan sebelum sakit. Wallahu a’lam bish-shawab.