Ziarah kubur menjelang Ramadhan telah menjadi tradisi yang mengakar di kalangan umat Islam Nusantara. Di Jawa Tengah, tradisi ini dikenal dengan istilah nyekar, di Jawa Timur disebut kosar, dan di wilayah Sunda dinamakan munggahan. Tradisi ini tidak hanya sekadar ritual budaya, tetapi juga memiliki dasar dan hikmah yang dalam dalam ajaran Islam.
Pada awalnya, ziarah kubur tidak diperbolehkan oleh Rasulullah SAW. Namun, seiring dengan menguatnya keimanan umat Islam, Rasulullah kemudian memberikan izin untuk berziarah kubur. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi:
حَدِيثُ بُرَيْدَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ
Artinya: “Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena hal itu dapat mengingatkan kalian kepada akhirat.” (HR Turmudzi no. 973).
Dari hadits ini, ziarah kubur diperbolehkan dengan tujuan tazkiratul akhirah (mengingatkan kepada akhirat). Ziarah kubur menjadi sarana untuk mengingat kematian, memperbaiki diri, dan meningkatkan keimanan.
Ziarah kubur mengingatkan kita bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara. Dengan mengunjungi makam, kita diingatkan untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan akhirat. Hal ini sejalan dengan tujuan puasa Ramadhan, yaitu meningkatkan ketakwaan.
Ziarah kubur juga menjadi momen untuk mendoakan orang tua, keluarga, dan leluhur yang telah meninggal. Dalam kitab Nihayatuz Zain, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa ziarah kubur orang tua setiap Jumat dapat menghapus dosa dan dicatat sebagai anak yang berbakti.
Tradisi ziarah kubur di Nusantara sering diiringi dengan membersihkan makam dari rumput dan dedaunan. Aktivitas ini tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada yang telah meninggal.
Ziarah kubur sangat dianjurkan, terutama ke makam orang tua dan orang saleh. Dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra, Ibnu Hajar al-Haytami menyatakan bahwa ziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمُعَةٍ غُفِرَ لَهُ وَكُتِبَ بَرًّا
Artinya: “Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti.” (HR Abu Hurairah).
Bahkan, dalam riwayat lain disebutkan bahwa ziarah kubur orang tua atau keluarga dapat mendatangkan pahala seperti ibadah haji:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبِيهِ أَوْ أُمِّهِ أَوْ عَمَّتِهِ أَوْ خَالَتِهِ أَوْ أَحَدٍ مِنْ قَرَابَتِهِ كَانَتْ لَهُ حَجَّةٌ مَبْرُورَةٌ
Artinya: “Barang siapa berziarah ke makam bapak, ibu, paman, bibi, atau salah satu keluarganya, maka pahalanya seperti haji mabrur.” (HR Ibn Umar).
Meskipun ziarah kubur dianjurkan bagi laki-laki, hukumnya berbeda bagi perempuan. Dalam kitab I’anatut Thalibin, dijelaskan bahwa ziarah kubur bagi perempuan dimakruhkan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesedihan yang berlebihan, tangisan, atau kegelisahan. Namun, ziarah ke makam Rasulullah SAW, para wali, dan orang saleh tetap disunnahkan bagi Muslimah.
Di Nusantara, ziarah kubur menjelang Ramadhan telah menjadi tradisi yang kuat. Masyarakat Muslim biasanya berbondong-bondong mengunjungi makam keluarga dan leluhur untuk mendoakan mereka, membersihkan makam, dan mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan.
Tradisi ini tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antaranggota keluarga. Selain itu, ziarah kubur juga menjadi momen introspeksi diri sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Ziarah kubur menjelang Ramadhan adalah tradisi yang sarat dengan hikmah dan nilai spiritual. Selain mengingatkan kita pada kematian dan akhirat, ziarah kubur juga menjadi sarana untuk mendoakan keluarga, membersihkan makam, dan mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan.
Sebagaimana anjuran Rasulullah SAW dan para ulama, ziarah kubur ke makam orang tua, keluarga, dan orang saleh adalah ibadah yang disunnahkan. Namun, bagi Muslimah, ziarah kubur dimakruhkan kecuali ke makam Rasulullah SAW dan para wali.
Mari manfaatkan momen menjelang Ramadhan ini untuk berziarah kubur, membersihkan hati, dan mempersiapkan diri menyambut bulan penuh berkah. Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk menjalankan ibadah Ramadhan dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan. Aamiin.